Musyawarah yang diselenggarakan Dispermasdes Kabupaten Kendal (12/3/2020) bertempat di Tirto Arum Kendal dengan tema "MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA YANG SELARAS DENGAN ARAH PEMBANGUNAN"
Kepala Dispermasdes menyampaikan Wahyu " sebagai perangkat desa berpegang pad pedoman kerja/aturan yang berlaku PP/perbup
prinsip kerja ada 3, Disiplin,disiplin,disiplin.


Dipost : 13 Maret 2020 | Dilihat : 1231
Share :